MILENNIUM DEVELOPMENT GOALS (MDGs) DAN SUISTAINBLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) MAKALAH
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Gender dan Pembangunan
Dosen Pengampu: Setyoningsih, S,Pd., M.Pd
Disusun oleh Kelompok 09:
1. Fina Zahrotul Aniqoh (1840410045)
2. M. Faiz Maulana Hakiki (1840410050)
3. Reni Dwi Irmaliyani (1840410059)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI ISLAM
PROGRAM STUDI PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
TAHUN 2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun sampaikan ke hadirat Allah SWT. Yang telah melimpahkan segala rahmat, inayah, dan karunia-Nya. Salawat serta salam kami sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, sehingga makalah tentang “Milennium Development Goals (MDGs) dan Suistainble Development Goals (SDGs)” ini dapat diselesaikan.
Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih banyak kepada:
1. Allah SWT, yang telah memberikan kami karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.
2. Ibu Setyoningsih, S,Pd., M.Pd. selaku dosen pengampu mata kuliah Gender dan Pembangunan yang telah memberikan tugas ini.
3. Rekan-rekan dan teman sekelompok atas kerjasamanya, sehinggga tugas ini dapat diselesaikan pada waktunya.
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Penulis minta saran dan kritikannya yang membangun agar lebih baik kedepannnya.
Kudus, 15 Maret 2020
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada masa sekarang ini perempuan sudah mengalami banyak kemajuan dalam berbagai hal. Selain itu sudah tidak terlihat lagi sekat pembatas antara kaum laki-laki dan kaum perempuan dalam segala aspek kehidupan. Perempuan dan laki-laki bersatu dan bersama-sama dalam menuju kesejahteraan hidup. Isu gender kini tak hanya membahas penindasan perempuan saja melainkan keterkaitan laki-laki dan perempuan dalam menjalin serta melaksanakan peran yang ada, salah satunya dalam hal pembangunan. Kini sudah banyak dijumpai keterlibatan peran perempuan dalam ikut serta pemberdayaan masyarakat dalam program pembangunan. Inilah yang masih menjadi perhatian semua pihak yang terlibat dalam program pembangunan. Hal tersebut sesuai dengan terbitnya INPRES No. 9/2000 mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG). Namun tidak menutup kemungkinan masih terjadinya ketimpangan gender dalam pelaksanaannya.
Berikut ini akan dibahas mengenai keterkaitan gender dalam pembangunan, utamanya model pembanguan Milennium Development Goals (MDGs) dan Suistainble Development Goals (SDGs).
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, dapat dibuat rumusan masalah sebagai berikut.
1. Apa yang dimaksud dengan Milennium Development Goals (MDGs) dan Suistainble Development Goals (SDGs)?
2. Bagaimana hubungan isu gender dalam Milennium Development Goals (MDGs) dan Suistainble Development Goals (SDGs)?
3. Bagaimana Kesetaraan dan Keadilan Gender pada Konsep SDGs saat ini?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini sebagai berikut.
1. Memahamai konsep Milennium Development Goals (MDGs) dan Suistainble Development Goals (SDGs).
2. Memahami hubungan isu gender dalam Milennium Development Goals (MDGs) dan Suistainble Development Goals (SDGs).
3.
Mengetahui Kesetaraan
dan Keadilan Gender pada Konsep SDGs saat ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Milennium Development Goals (MDGs) dan Suistainble Development Goals (SDGs)
1. Milennium Development Goals (MDGs)
Milennium Development Goals atau sering disingkat sebagai MDGs adalah program dalam pembangunan pada masa milenium. Sedangkan bila diterjemahkan secara bahasa Milennium Development Goals memiliki arti tujuan pembangunan milenium. Berdasarkan asal usulnya, pada tahun 2000 terdapat kesepakatan pemimpin-pemimpin dunia mengenai delapan poin yang menjadi tujuan pembangunan global secara spesifik dan terukur, yang disebut sebagai Milennium Development Goals (MDGs)[1]. Delapan poin yang menjadi tujuan pembangunan MDGs yang di sepakati oleh 189 negara pada Konferensi Tingkat Tingkat Tinggi Milenium Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2000 adalah sebagai berikut[2].
a. Penghapusan kemiskinan.
b. Pemerataan pendidikan untuk semua.
c. Penyetaraan dan keadilan gender.
d. Perlawanan terhadap penyakit.
e. Penurunan angka kematian anak.
f. Peningkatan kesehatan ibu.
g. Perlindungan lingkungan hidup.
h. Kerjasana global.
Paradigma pembangunan MDGs tidak hanya dari segi ekonomi saja melainkan juga memperhatikan aspek ekologi, lingkungan, dan sosial. Konsep pembanguan MDGs dilaksanakan oleh negara maju serta negara berkembang, termasuk Indonesia. Rentang waktu pelaksannan konsep ini adalah mulai disepakatinya tahun 2000 sampai tahun 2015 sebelum berubah menuju SDGs.
2. Suistainble Development Goals (SDGs)
Suistainble Development Goals (SDGs) merupakan program lanjutan dari konsep pembangunan MDGs. Suistainble Development Goals atau sering disingkat dengan SDGs adalah suatu program pembangunan berkelanjutan dimana agenda pembangunannya menggunakan prinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengurangi kebutuhan masa yang akan datang”[3]. Sedangkan berdasarkan terminologi ekonomi, bahwa pembangunan berkelanjutan dapat disebut juga sebagai pembangunan yang tidak pernah punah. Kemudian menurut Emil Salim, pembangunan berkelanjutan bertujuan maningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia.[4] Dengan demikian pembangunan berkelanjutan pada hakikatnya melakukan pemerataan pembangunan pada masa sekarang dan untuk generasi mendatang.
Suistainble Development Goals (SDGs) menjadi konsep pembangunan yang ditetapkan oleh beberapa negara pada tanggal 25 September 2015 dan akan berakhir di tahun 2030 mendatang[5]. Bank dunia menggunakan kerangka segitiga pembanguan berkelanjutan (Environmentally Sustainable Development Triangle) yang berisi sebagai berikut.[6]
a. Ekonomis, kegiatan pembanguan dapat menumbuhkan ekonomi, memelihara kapital, dan efisiensi ekonomi.
b. Ekologis, kegiatan pembangunan memperhatikan integritas ekosistem, memelihara lingkungan, dan konservasi sumber daya alam.
c. Sosial, kegiatan pembangunan menciptakan pemerataan hasil-hasil pembangunan dan mengentaskan kemiskinan.
Ketiga poin tersebut harus ada dalam setiap program yang dilaksanakan. Dengan kata lain ketiga hal terbut menjadi pedoman dalam setiap langkah bagi para pihak yang terlibat proses pembangunan berkelanjutan.
Tujuan dari pembangunan berkelanjutan atau Suistainble Development Goals (SDGs) adalah sebagai berikut[7].
a. Penghapusan kemiskinan di seluruh dunia.
b. Perbaikan nutrisi dan sumber pangan, serta mendorong bidang pertanian dengan konsep keberlanjutan. Hal ini diharapkan menekan angka kelaparan dan gizi buruk.
c. Menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat.
d. Menjamin pemerataan pendidikan yang berkualitas untuk seluruh masyarakat.
e. Kesetaraan gender dengan cara memberdayakan ibu dan perempuan.
f. Menjamin air bersih dan program sanitasi yang baik.
g. Menjamin terjangkaunya sumber energi bagi semua orang dengan menggunakan sistem keberlanjutan.
h. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan terciptanya lapangan kerja bagi semua orang.
i. Peningkatan industri yang berkelanjutan serta mendorong terciptanya inovasi dan kreasi dalam maayarakat.
j. Mengurangi kesenjangan atau ketidakadilan dalam kehidupan yang ada di masyarakat.
k. Membanguan kota serta pemukiman yang aman dan berkelanjutan.
l. Menjamin keberlangsungan komsumsi dan pola produksi.
m. Bertindak cepat dalam menangani perubahan iklim serta dampaknya.
n. Melestarikan dan menjaga keberlangsungan sumber daya laut (ekosistem laut).
o. Melindungi, mengembalikan, dan meningkatkan esositem darat secara berkelanjutan.
p. Memberikan keadilan bagi semua orang disetiap kalangan masyarakat.
q. Memperkuat penerapan dan kerja sama global (secara universal/umum) untuk pembangunan berkelanjutan.
3. Perbedaan MDGs dan SDGs
MDGs dan SDGs memiliki persamaan dan kesamaan dalam hal tujuan yang ingin dicapai. Hanya saja konsep SDGs melanjutkan dan menyempurnakan dari konsep sebelumnya yaitu MGDs. Dimana MGDs terpaku pada menganggulangi kelaparan dan kemiskinan di dunia. Namun, konsep MDGs yang disepakati pimpinan dunia pada tahun 2000 tersebut telah berakhir waktunya pada tahun 2015. Pemerintah diberbagai dunia merasa konsep Millenium Development Goals perlu dilanjutkan, sehingga muncul sebuah konsep baru yang bernama Sustainable Development Goals.
Sustainable Development Goals (SDGs) dirancang untuk melanjutkan Milineum Development Goals (MDGs) yang belum tercapai tujuannya di akhir waktunya tepatnya pada akhir tahun 2015. SDGs bertujuan untuk memperkuat perdamaian universal dalam kebebasan yang luas selain itu untuk mengatasi kemiskinan yang sangat parah, dan hal tersebut menjadi tantangan global yang paling besar dan merupakan prasyarat yang tidak dapat dilanjutkan untuk pembangunan berkelanjutan[8].
Konsep SDGs ini diperlukan sebagai landasan pembangunan baru yang mengakomodasi dari konsep MDGs sebelumnya. Terutama berkaitan dengan perubahan situasi dunia sejak tahun 2000 mengenai isu deflasi sumber daya alam, kerusakan lingkungan, perubahan iklim semakin krusial, perlindungan sosial, food and energy security, dan pembangunan yang lebih berpihak pada kaum miskin[9]. Perbedaan lainnya terlihat dari konsep MDGs yang ditujukan pada negara-negara berkembang saja. Sedangkan SDGs memiliki sasaran yang lebih universal atau luas. SDGs hadir untuk menggantikan konsep MDGs dengan tujuan yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman.
B. Hubungan Gender dalam MDGs dan SDGs
Mengenai keterkaitan antara pembahasan isu gender dengan konsep pembangunan MDGs maupun SDGs terlihat jelas pada poin dan tujuan dalam kedua konsep pembangunan tersebut. Dalam pembahasan kedua konsep pembangunan diatas sudah jelas keduanya mengedepankan kesetaraan dan penghapusan ketidakadilan mengenai isu gender dalam proses pembangunan di masyarakat. Sistem MDGs yang disempurnakan oleh SDGs melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan. Tidak memungkiri perempuan juga ikut serta dalam bekerja sama dengan kaum laki-laki menuju kesejahteraan bersama.
Terdapat beberapa pendekatan tentang penghapusan gender dalam pembangunan (development) yang terus diperbaiki menyesuiakan perkembangan zaman. Diawali oleh munculnya pendekatan women in development (WID) yang dipengaruhi perspektif feminis liberal. Inti pendekatan WID adalah penghapusan ketimpangan produktifitas perempuan dalam pembangunan, serta menyuarakan persamaan kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam proses pembangunan. Dalam kebijakan pemerintah Indonesia saat ini telah ada wadah bagi perempuan untuk dapat ikut serta dalam pembangunan melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan.
Dalam pendekatan WID terdapat gagasan yang hanya menjawab “kebutuhan praktis gender” atau yang disebut sebagai gender practice need (GPN). GPN adalah kebutuhan yang diformulasikan dari kondisi konkret pengalaman perempuan denngan posisi gender mereka dalam pembagian kerja secara seksual.[10] Hal ini tidak mengubah subordinasi perempuan terhadap laki-laki. Hal inilah yang menjadikan WID belum dianggap berpihak terhadap kepentingan perempuan secara keseluruhan.
Dari kekurangan pendekatan WID tersebut kemudian muncul pendekatan baru yang berorientasi pada pendekatan pemberdayaan (empowerment). Pendekatan tersebut adalah gender and development (GAD). Dalam konsep GAD terdapat “kebutuhan strategis gender” (gender strategic need atau GSN). GSN adalah kebutuhan yang dirumuskan dari analisis subordinasi perempuan terhadap laki-laki.[11] GSN berisi: penghapusan pembagian kerja secara seksual, pengurangan kewajiban atas kerja-kerja domestik dan perawatan anak, penyingkiran berbagai bentuk dikriminasi, penerapan sarana-sarana yang layak untuk melawan tindak kekerasan terhadap perempuan.[12]
Pendekatan GSN menekankan peningkatan keberdayaan perempuan, dalam hal ini adalah peningakatan kemandirian dan kekuatan dalam diri perempuan. Pendekatan ini muncul menjadi respon terhadap kelemahan yang ada pada pendekatan WID yakni pada pendekatan kesejahteraan, anti-kemiskinan, efisiensi, dan keadilan. Keempat pendekatan tersebut hanya memenuhi kebutuhan GPN saja belum dapat menjawab kebutuhan GSN.
C. Kesetaraan dan Keadilan Gender pada Konsep SDGs saat ini
Setelah kita mengetahui tujuan konsep pembanguan SDGs yang di dalamnya memuat poin dimana adanya kesetaraan gender dalam proses pembangunan yang berkelanjutan. Dari hal tersebut diharapkan para steakholders (pihak terkait) juga memperhatikan kesenjangan atau adanya ketidakadilan yang dialami oleh kaum laki-laki ataupun kaum perempuan disetiap program kebijakan yang dibuat. Dalam pembanguan berkelanjutan dibutuhkan partisipasi dari bebagai kalangan tanpa ada pengecualian. Kebijakan yang diambil harus dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat.
Pada saat ini kita dapat melihat kaum laki-laki dan perempuan bersatu padu dalam proses peningkatan kesejahteraan. Hal ini sesuai dengan landasan hukum mengenai pengarusutamaan gender (PUG). Landasan hukum tersebut yaitu pertama, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasal 31 ayat 1 yang berisi tentang “setiap warganegara baik perempuan maupun laki-laki mendapat kesempatan setara untuk mengecap pendidikan”, kedua Inpres No.9 tahun 2000 mengenai hukum pelaksannan PUG dalam pemerintahan[13]. Semuanya dapat dibuktikan dengan keadaan sekarang perempuan telah banyak yang memenuhi tempat di berbagai sektor kehidupan yang sejajar dengan kaum laki-laki. Pada sektor kehidupan yang dimaksud seperti di bidang pendidikan, politik, ekonomi, dam lain sebagainya. Namun, masih banyak juga kita temui ketimpangan dan kurangnya pemahaman mengenai konsep gender itu sendiri yang ada di kehidupan ini.
Sebelumnya
konsep kesetaraan dan keadilan gender telah termuat dalam Garis Besar Haluan
Negara (GBHN) tahun 1993-1998 yang ditetapkan oleh MPR mengenai perempuan
memiliki hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang sama dengan kaum laki-laki[14].
Kemudian masih banyak lagi konsep pedoman hukum yang membahas mengenai
permasalahan gender. Itu semua tidak cukup bila dalam masyarakatnya sendiri
masih terpaku pata sistem adat dan tradisi dimana terdapat konsep utama yaitu
patriarki. Selain itu pemahaman mengenai gender sendiri masih rendah. Dengan
demikian konsep gender dan pembangunan berkelanjutan saat ini di Indonesia
sudah meningkat, namun juga ada yang masih menggunakan konsep patriarki dalam
menafsirakan gender.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa terdapat dua konsep pembangunan yaitu Milennium Development Goals (MDGs) dan Suistainble Development Goals (SDGs). Milennium Development Goals (MDGs) pada Konferensi Tingkat Tinggi Milenium Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2000. Sedangkan Suistainble Development Goals (SDGs) atau yang disebut sebagai konsep pembangunan berkelanjutan hadir menggantikan dan meneruskan dari konsep sebelumnya yaitu konsep MDGs. Dalam kedua konsep tersebut mengedepankan kesetaraan dan penghapusan ketidakadilan mengenai isu gender dalam proses pembangunan di masyarakat. Sednagkan konsep gender dan pembangunan berkelanjutan saat ini di Indonesia sudah meningkat, namun juga ada yang masih menggunakan konsep patriarki dalam menafsirakan gender terkait pembangunan.
B. Saran
Saran yang dapat dipertimbangkan bagi pembaca adalah jika ingin lebih mendalami materi konsep pembangunan MDGs dan SDGs serta kaitannya dengan gender dapat mencarinya di berbagai literatur salah satunya yang ada di perpustakaan IAIN Kudus.
Daftar Pustaka
Ismail, Hasan Dkk,. Ekonomi Politik Pembangunan (Kajian Isu Ekonomi Politik Pembangunan di Indonesia). Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia. 2018.
Sahban, Muhammad Amsal. Kolaborasi pembangunan Ekonomi di Negara Berkembang. Makassar: Sah Media. 2018.
Zubaidi. Pengembangan Masyarakat: Wacana dan Praktik. Jakarta: Pranadamedia Group. 2013.
Kusumawardhama, Indra. “Analisis Legal Sosial terhadap Kondisi Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Indonesia”. Dalam Jurnal Populis. Vol.3/No.6. 2018.
Rahadian, A.H.. “Strategi Pembangunan Berkelanjutan”. Dalam Prosiding Seminar STIAMI. Vol.III/No.01. 2016.
Wahyuningsih. “Milennium Development Goals (MDGs) dan Suistainble Development Goals (SDGs) dalam Kesejahteraan Sosial” Dalam Jurnal Bisnis dan Mamajemen. Vol. 11/No. 3. 2017.
[1] Wahyuningsih, “Milennium Development Goals (MDGs) dan Suistainble Development Goals (SDGs) dalam Kesejahteraan Sosial”, dalam Jurnal Bisnis dan Mamajemen, Vol. 11/No. 3, Tahun 2017, 391.
[2] Muhammad Amsal Sahban, Kolaborasi pembangunan Ekonomi di Negara Berkembang, (Makassar: Sah Media, 2018), 26.
[3] Hasan Ismail, Dkk, Ekonomi Politik Pembangunan (Kajian Isu Ekonomi Politik Pembangunan di Indonesia), (Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia, 2018), 116.
[4] A.H. Rahadian, “Strategi Pembangunan Berkelanjutan” dalam Prosiding Seminar STIAMI, Vol.III/No.01 Tahun 2016, 48.
[5] Hasan Ismail, Dkk, Ekonomi Politik...., 116.
[6] Zubaidi, Pengembangan Masyarakat: Wacana dan Praktik, (Jakarta: Pranadamedia Group, 2013), 150.
[7] Wahyuningsih, “Milennium Development Goals (MDGs) dan Suistainble Development Goals (SDGs) dalam Kesejahteraan Sosial”, dalam Jurnal Bisnis dan Mamajemen, Vol. 11/No. 3, Tahun 2017, 394.
[8] Wahyuningsih, “Milennium Development Goals (MDGs) dan Suistainble Development Goals (SDGs) dalam Kesejahteraan Sosial”, dalam Jurnal Bisnis dan Mamajemen, Vol. 11/No. 3, Tahun 2017, 395.
[9] Wahyuningsih, “Milennium Development...., 395.
[10] Zubaidi, Pengembangan Masyarakat: Wacana dan Praktik, (Jakarta: Pranadamedia Group, 2013), 175.
[11] Zubaidi, Pengembangan Masyarakat....176.
[12] Zubaidi, Pengembangan Masyarakat....176.
[13] Indra Kusumawardhama, “Analisis Legal Sosial terhadap Kondisi Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan Indonesia”, dalam Jurnal Populis, Vol.3/No.6, 2018, 753.
[14] Indra Kusumawardhama, “Analisis Legal...., 759.

0 Comments