URGENSI PANCASILA DALAM ARUS SEJARAH
DI SUSUN
OLEH
1.
Dinda
Sahita Lestari
2.
Ahmad
Ilham Mabrur
3.
Wahyu
Dwi Cahyo Yudantoro
4.
Muhammad
Khoirul Syarif
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Indonesia adalah negara yang
mempunyai dasar negara yaitu Pancasila. Pancasila sudah ada sejak zaman
penjajahan yang dicetuskan oleh Ir.Soekarno untuk membantu menjalankan
kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam sejarah bangsa Indonesia pancasila
adalah penyatu jiwa bangsa indonesia yang dapat memberikan kekuatan dalam
membimbing dan mengajari kehidupan yang lebih baik. Pancasila sendiri sudah
tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila saling berkaitan
satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan. Untuk itulah dapat menjelaskan
konsep pancasila menjadi dasar negara republik Indonesia.
Dalam konsep pancasila menjadi dasar
negara republik Indonesia sendiri dapat membantu menguraikan konsep dan urgensi
pancasila dalam arus sejarah bangsa indonesia,pancasila dalam kajian sejarah.
Pancasila dalam arus sejarah bangsa
Indonesia sangat berarti dalam kehidupan bermasyarakat terutama pelajar untuk
meningkatkan sikap yang baik sesuai dengan yang ada dalam lima dasar negara
pancasila. Pancasila dirumuskan mulai dari pembentukan BPUPKI sampai dengan
pengesahan pancasila,dari situlah terdapat banyak sekali manfaat. Dalam urgensi
pancasila pelajar juga diharapkan dapat mengatur dan menjalankan perundang-undangan yang sudah dikonsep.(joesha, 2017)
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
yang dimaksud dengan pancasila sebagai dasar negara?
2. Bagaimana
pancasila dalam arus sejarah bangsa indonesia?
C.
TUJUAN
Dalam
penyusunan makalah ini,penyusun mempunyai beberapa tujuan,yaitu :
1. Mengetahui
apa itu yang dimaskud dengan pancasila.
2. Mengetahui
bagaimana pancasila dalam arus sejarah
BAB II
PEMBAHASAN
A. PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Pengertian
Pancasila sebagai dasar RI berarti pancasila itu
dijadikan dasar dari berdirinya NKRI dan mengatur penyelenggaran pemerintahan
negara.
Sebagai dasar negara maka pancasila mempunyai sifat
imperative,atau bersifat mengikat,artinya sebagai norma-norma hukum yang tidak
boleh dikesampaikan atau dilanggar,sedangkan jika melanggar dapat berakibat
hukum dikenakan suatu sanksi.
B.
PANCASILA
DALAM ARUS SEJARAH BANGSA INDONESIA
Pada bab ini
anda akan kita akan memahami arus sejarah Bangsa Indonesia,terutama terutama
terkait dengan sejarah perumusan pancasila. Hal tersebut penting untuk
diketahui, karena perumusan pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia mengalami
dinamika yang kaya dan penuh tantangan.
Dalam bab ini
kita akan menelusuri tentang sejarah perumusan pancasila. Penelusuran ini
sangat penting agar pelajar mengetahui dan memahami proses terbentuknya
pancasila sebagai dasar negara.
a.
KONSEP
dan URGENSI PANCASILA dalam ARUS SEJARAH BANGSA INDONESIA
Perumusan
pancasila mulai dari sidang BPUPKI sampai pengesahan pancasila sebagai dasar
negara dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Perumusan pancasila
awalnya dilakukan pada sidang BPUPKI yang dilaksanakan mulai 29 Mei-1 Juni 1945
dengan jumlah anggota 60 orang yang diketuai dr.Radjiman Wedyodiningrat yang
didampingi oleh dua orang ketua muda, yaitu Raden Panji Suroso dan Ichibangase
(orang jepang). BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945,sehari setelah
dilantik 29 Mei 1945, dimulailah sidang pertama tentang dasar negara.
Sidang tersebut disampaikan oleh 3 pembicara, yaitu
Mr. Muh Yamin,Ir.Soekarno dan Mr.Soepomo. Dalam pembicaran tersebut terdapat
perbedaan dan diambil keputusan yang mencapai mufakat.
Salah satu pembicara dasar negara adalah Ir.Soekarno
yang disampaikan pada tanggal 1 Juni 1945 berisi tentang gagasan dasar negara
sebagai berikut :
1. Nasionalisme
atau kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme
atau Peri Kemanusiaan
3. Mufakat
atau Demokrasi
4. Kesejahteraan
Sosial
5. Ketuhanan
yang berkebudayaan
Setelah yang dibicarakan oleh Ir.Soekarno memberi
usulan nama pancasila,tetapi menuai banyak kontroversi,sehingga dibentuk
panitia kecil yang beranggota 9 orang. Kemudian, sidang pertama BPUPKI ini
berhenti untuk sementara dilanjutkan sidang kedua pada tanggal 10-16 Juni 1945
adalah awal disetujuinya “Pembukan Hukum Dasar” yang dikenal dengan Piagam
Jakarta berisi :
1. Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusian
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Tak lama kemudian,terjadilah peristiwa pengeboman
hiroshima. Pada tanggal 7 Agustus 1945 penduduk jepang mengeluarkan maklumat
untuk pembentukan PPKI. Setelah PPKI dibentuk terjadi pengeboman di Nagasaki
jepang semakin lemah. Pada tanggal 14 agustus jepang menyerah tanpa syarat
kepada sekutu. Setelah mengalami hal berliku, jatuhlah proklamasi pada tanggal
17 Agustus 1945. Tepat tanggal 18 Agustus 1945 dilakukan sidang pertama PPKI
terdapat beberapa keputusan yaitu mengesahkan UUD 1945,memilih presiden dan
wakil presiden dan membetuk KNIP.
Rumusan
Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut :
1. Ketuhanan
yang Maha Esa
2. Kemanusian
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(Eleven's, 2017)
b.
URGENSI
PANCASILA dalam KAJIAN SEJARAH
Hasil survei
yang dilakukan KOMPAS yang dirilis pada 1 Juni 2008 menunjukkan bahwa pengetahuan
masyarakat tentang pancasila merosot secara tajam,yaitu 48,4% responden berusia
17 sampai 29 tahun tidak mampu menyebutkan sila-sila pancasila secara benar dan
lengkap.42,7% salah menyebut sila-sila pancasila,lebih parah lagi, 60%
responden berusia 46 tahun keatas salah menyebutkan sila-sila pancasila.
Fenomena tersebut sangat memprihatinkan karena menunjukkan bahwa pengetahuan
tentang pancasila dalam masyarakat tidak sebanding dengan dengan semangat
penerimaan masyarakat terhadap pancasila (Ali,2009: 2).
Selain data
tersebut,pentingnya pancasila dalam sejarah bangsa Indonesia dikarenakan
hal-hal berikut: pengidentikan pancasila dengan ideologi lain, penyalahgunaan
pancasila sebagai alat justifikasi kekuasaan rezim tertentu.(Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Kementrian Riset, 2016)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Pancasila
sebagai dasar negara apabila dilanggar akan mendapatkan sangsi sesuai dengan
apa yang dilakukan.
2. Pancasila
dalam arus sejarah merumuskan bagaiman pancasila itu terbentuk dari mulai zaman
penjajahan jepang sampai dengan berdirinya Negara Republik Indonesia dan
pengesahan pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945
3. Dari
kajian pancasila dalam arus bangsa terdapat banyak sekali masyarakat yang tidak
mengetahu sila-sila pancasila dan hanya beberapa yang mengetahui dengan benar.
Jadi kita sebagai masyarakat Indonesia harus mulai belajar mengenal sila-sila
pancasila. Dengan diadakannya pelajaran pancasila dalam pendidikan di Indonesia.
4. Sebagai
masyarakat Indonesia kita harus berusaha mempelajari apa itu pancasila agar
kita bisa menjadi warga negara yang lebih baik lagi.
2 Comments
Daftar pustkanya mana
ReplyDeleteGa ad dftar pustaka sma penerbit dan pngarang nya kk??
Delete